Keberhasilan Pemerintah Desa Mekar Rahayu dalam merealisasikan APBDes Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan monitoring dan pemantauan langsung di lapangan terhadap seluruh program dan kegiatan desa.
Kegiatan monitoring dan pemantauan tersebut dilaksanakan oleh Tim Monitoring Kecamatan Sumedang Selatan yang terbagi ke dalam dua tim. Tim I diketuai langsung oleh Camat Sumedang Selatan dengan anggota terdiri dari Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pemerintahan Umum, pendamping desa, serta staf kecamatan. Sementara itu, Tim II diketuai oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dengan anggota yang terdiri dari Kasubag, unsur Program dan Keuangan (Prokeu), pendamping desa, serta staf.
Dalam pelaksanaannya, Desa Mekar Rahayu mendapatkan monitoring langsung dari Tim I. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, serta evaluasi terhadap rencana kerja desa dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), seluruhnya dinyatakan sesuai, lengkap, dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya temuan maupun kekurangan yang signifikan.
Capaian ini menjadi indikator bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa telah berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta tepat sasaran. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada triwulan berikutnya sebagai wujud pelayanan optimal kepada masyarakat serta penguatan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Desa Mekar Rahayu.